Takalar, kupastuntas86.com | Drainase adalah sistem pengaliran atau pembuangan air dari satu titik ke titik lain, baik secara alami maupun buatan. Tujuannya adalah untuk mencegah genangan, banjir, dan kerusakan akibat air yang tergenang, serta untuk menjaga kebersihan dan kesehayan lingkungan.
Salah satu Proyek pembangunan Drainase tepatnya didusun bontoparang desa bontoparang kecamatan laikang kabupaten takalar sulawesi selatan yang menggunakan Dana Desa (DD) diduga triwulan pertama tahun 2025 kini menjadi sorotan salah satu lembaga kontrol yaitu Lembaga ELHAN-Ri, mengingat ada indikasi proyek Drainase tersebut dianggap tidak sesuai atau asal jadi proses pekerjaannya. Sabtu,10/05/2025.
Dimana proyek tersebut tertuliskan dengan anggaran Rp. 150.572.100,- dengan volume panjang 260 meter sesuai papan anggaran yang terpasang disekitar proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana sebelumnya adanya aduan seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa adanya pekerjaan proyek didesa bontoparang diduga asal dikerja tanpa mempertimbangan kualitas, atas dasar itu team khusus dari Lembaga ELHAN-Ri melakukan kunjungan dan melakukan pantauan dilokasi tersebut.(10/05/25).
Ditempat terpisah adi silele selaku Kadiv Investigasi dari Lembaga ELHAN-Ri saat dimintai keterangannya, menyampaikan bahwa hasil penelusuran dilapangan, adanya keraguan terhadap kualitas proyek tersebut di anggap asal dikerja tanpa mempertimbangkan kualitas sehingga proyek tersebut bisa bertahan lama. (Tim)
Setelah berita ini terbit, awak media akan melakukan konfirmasi pihak terkait.
Bersambung….