Lamongan | kupastuntas86.com-
giat Kanit samapta ,Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak dan towak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Dalam kegiatan tersebut kapolsek brondong kompol moch lazib, S. H.,menerapkan sesuai dengan, DASAR ,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegas kapolsek brondong kompol moch lazib, S. H., saat dikonfirmasi media.
WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN,
Hari. Jumat tanggal 20 juni 2025 sekira pukul 07.30 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.
IDENTITAS SAKSI,
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,40 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Didin N 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.
IDENTITAS PENJUAL, Muklisin Lamongan 15-06-1979 alamat : pangkatrejo DSmaduran Rt/Rw 003
/001 Kec maduran Kab. Lamongan.
KRONOLOGI KEJADIAN,
Pada hari jumat tanggal 20 juni 2025, sekira pukul 07.30 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang berkumpul setelah di cek ternyata benar di rmh tersebut telah menjual miras jenis arak dan towak di rumah saudara muklisin kemudian di tindak lanjuti petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 10 botol Aqua @ 1.5 liter total 15 liter jenis arak dan 1galon le mineral 15 liter jenis towak selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut.
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN ,
10 botol Aqua @ 1.5 liter total 15 liter jenis arak dan 1 galon le mineral 15 liter jenis towak.
RENCANA TINDAK LANJUT ,Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.
(Redaksi)