Control Delivery, Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan 3 Tersangka di duga Pemasok Barang Haram Sabu Sabu

Joni Suheryanto

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:53 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan 3 Tersangka pemasok barang haram diduga sabu sabu ditempat yang berbeda yaitu di Warung Bakso Di Jln. Puskesmas Kel. Simp. Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab Sergai dan di SPBU di DS. Celawan Kec. P. Cermin tepat nya di SPBU, Selasa (10/6/2025) Sekira Pkl 12.00 Wib.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu, J P Als P*, 25 Thn, Islam, Montir, Dsn 2 Desa Jambur Pulau Kec.Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, H Als C, 54 Thn, Islam, Beternak, Lingk. II Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai dan F T Als R, 46Thn, Islam, Nelayan, Dsn. III DS. Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang juga berhasil diamankan berupa, 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran besar yg berisikan 4(empat) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih Narkotika diduga sabu dengan brutto 44.61 Gr, 2 (dua) unit Hp, Uang tunai Rp.1. 500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu), 1 (satu) unit sepeda motor Vario warna Hitam Tanpa Plat.

Pada hari Selasa, 10 Juni 2025 sekira Pukul 12.00 wib Polres Serdang bedagai dengan sigap melalui Sat Narkoba Polres Sergai dengan Menindak Lanjuti Informasi dari masyarakat adanya tempat yang sering terlancarkan peredaran Narkotika tepatnya di Kec. Perbaungan, Kab. Serdang bedagai

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Lakukan Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP IWAN HERMAWAN, SH., memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai yang dalam hal ini di Pimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU TRI PRANTA PURBA, S.Sos,. M.H., yang kemudian team langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

Setelah Tiba dilokasi team langsung melaksanakan patroli diseputaran kota Perbaungan tersebut. Tak berselang lama ketika team berpatroli dan memantau situasi kota Perbaungan tersebut, team mendapatkan informasi dari masyarakat yg dapat dipercaya bahwa ada beberapa Laki-laki yg dicurigai sedang melakukan transaksi di sebuah warung Bakso tepat nya di Jln. Puskesmas Kel. Simp Tiga Pekan Kec. Perbaungan.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU TRI PRANTA PURBA, S.Sos,. M.H., menjelaskan setelah menerima informasi tersebut, team bergerak cepat menuju ke lokasi Warung Bakso yg di maksud. Dan langsung mengamankan 2 TSK An. J P Als P dan H Als C ditemukan 1 (satu) amplop panjang yg berisikan 1 (satu) klip plastik transparan ukuran besar yang diduga Sabu berada di meja makan Bakso,  1 Unit Hp, dan 3 (tiga) Amplop lagi ditemukan disaku celana bagian depan milik J P Als P berisikan yang juga diduga Narkotika Jenis Sabu. Kemudian ke 2 Tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa Ke Komando untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Memanusiakan Tahanan Polres Sergai me-RESPONS Motivasi dan Hibur Tahanan di RTP

Dalam perjalanan, ada seorang pelanggan (pengedar) dari J P Als P menelpon yang mana sebelumnya telah memesan kepada J P Als P sebanyak 7 Gram, dan akan mengantarkan pesanan 1(satu) Amplop ke Pantai Cermin. Mengetahui hal tersebut melalui Control Delivery Team Menjebak 1 Tersangka lagi dan diarahkan ke SPBU Desa Celawan. Lalu team bergerak cepat menuju SPBU tersebut untuk melakukan penangkapan jaringan dari Tersangka J P Als P dan team berhasil mengamankan 1(satu) TSk lagi an. F T Als R, dan ditemukan BB Hp dan uang tunai Rp 1.500.000. Setelah itu Team beserta ke 3 Tsk dan BB langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako polres Sergai (20/06) membenarkan penangkapan terhadap ke 3 tersangka berinisial An. J P Als P, H Als C dan F T Als R. Tersangka telah melanggar Pasal 112 & Pasal 114 UUD No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dan diancam dengan Hukuman Pidana Penjara Seumur hidup atau Paling lama 20 Tahun Penjara.

Polres Sergai khususnya Sat Narkoba terus meningkatkan kinerja terutama dalam memberantas Narkotika Jenis apapun, ini sebagai bentuk Komitmen Kepolisian Polres Sergai dalam menyurutkan angka peredaran Narkotika. (JONI SH)

Berita Terkait

Gerak jalan sehat dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025 Polres Serdang Bedagai
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun Polres Sergai Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Kurang Dari 1x24Jam Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, Berhasil Mengamankan Pria Pembobol Rumah Curi 1 Unit Sp. Motor
Bakti sosial polres Sergai dalam rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu di Sergai, Salah Satunya Residivis
Antisipasi Premanisme, Geng Motor Dan Kriminalitas Lainnya, Polresta Deli Serdang Sebar Personel Laksanakan Patroli Presisi
Cegah Aksi Premanisme, Si Humas Polres Sergai Himbau Masyarakat jangan Takut melapor
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:31 WIB

Anggota polsek sukodadi melaksanakan Kegiatan patroli dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:30 WIB

Patroli kota presisi cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Dengan tegas Anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli kota presisi obyek vital antara lain cegah terjadinya Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya komitmen dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:17 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:51 WIB

Petugas jaga polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:45 WIB

Anggota Polsek brondong melaksanakan Giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:39 WIB

Giat polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli antara lain sampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga harkamtibmas.

Berita Terbaru