Lamongan | kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Kedungpring tegasnya kali ini anggota polsek Kedungpring melaksanakan kegiatan, patroli dialogis dan pemasangan pamplet /Knalpotbrong di wilayah hukum polsek KedungpringKedungpring, Hari/tanggal : Selasa, tanggal 24 Juni 2025 Pkl 09.30 WIB s/d selesai.
TEMPAT,
Di wilayah hukum polsek kedungpring.
Pada hari ini Selasa tanggal 24 Juni 2025 mulai Pukul 09.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dan pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dalam sambutan nya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli dialogis tersebut antara lain kepolisian menerapkan sesuai dengan, DASAR,
UU no 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3., Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Petugas,
Aiptu Joko Agus G. S., Aipda Antog Kristianto , Serma Putut, Suharsono.
Patroli dialogis dalam rangka pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan.
Dan selama kegiatan patroli dialogis tersebut pemasangan pamplet himbauan knalpot brong di wilayah hukum polsek Kedungpring tersebut, Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib”pungkasnya.
(Redaksi)