Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 15:20 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Heboh! Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan diberikan peringatan keras. Hal itu diketaui dari surat internal organisasi pengurus PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI yang bocor ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat yang tersebar cepat melalui jejaring pertemanan group WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan exposure keputusan rapat yang sedang dalam proses internal organisasi kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kedua tokoh senior PWI itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat. Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan dan Kemandirian Infrastruktur Mendukung Indonesia Emas 2045, Inkindo Gelar Talk Show dan Halal Bihalal

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Berikut ini secara lengkap isi surat Pengurus PWI Pusat ke Dewan Kehormatan dimaksud yang disadur dari kopian surat yang diterima media ini.

___
Jakarta, 6 Maret 2024

No.: 295/PWI-P/LXXVIII/2024
Lampiran: 3 lembar
Perihal: Pelanggaran PD PRT dan KPW PWI

Kepada Yth.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bpk Sasongko Tedjo

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami memberitahukan kepada Dewan Kehormatan tentang keberatan kami terkait hasil dari keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 yang membahas kegiatan UKW yang didukung FH BUMN.

Adapun keberatan tersebut adalah bahwa Saudara Ilham Bintang (sebagai Ketua Dewan Penasehat) dan Herbert Timbo Siahaan (Wakil Ketua Dewan Penasehat) mengekspos keputusan rapat yang sedang berproses di internal kepada pihak luar melalui pesan singkat WhatsApp tertanggal 5 Maret 2024 (terlampir) sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI.

Padahal dalam rapat disepakati bahwa Ketua Umum menyetujui upaya penyelesaian dengan menjalankan rekomendasi dari Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan tentang prosedur sistem tata kelola keuangan PWI dan membuat laporan keuangan program yang sudah berjalan, yang akan dibicarakan dalam berikutnya.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Sesuai PD PRT pasal Bab III Pasal 4 (b) dan Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 Pasal 1 bahwa semua informasi yang membawa nama organisasi PWI Pusat ke luar merupakan hak dan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Apa yang dilakukan Sdr Ilham Bintang dan Sdr Herbert Timbo Siahaan telah mencoreng nama baik PWI Pusat.

Hal itu diperkuat dengan surat Dewan Kehormatan No: 08/DK/PWI-P/XII/2024 tertanggal 26 Februari 2024 Putusan No: 2 ayat d. “Selama dalam proses penanganan, kasus dugaan pelanggaran PD, PRT, dan KPW PWI Pusat tidak boleh dipublikasikan.”

Kami berharap agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras atas pelanggaran yang dilakukan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengurus Pusat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Hendry Ch Bangun
Ketua Umum

Sayid Iskandarsyah
Sekretaris Jenderal
____

Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dikonfirmasi oleh media ini, terutama karena semua jalur komunikasi diblokir oleh para pihak tersebut. (*)

Berita Terkait

Gagal ke Parlemen Meski Meraup Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III, Grace Natalie Justru Mendapat Amanah Sebagai Staf Khusus Presiden RI
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Rakernis Bareskrim Polri Resmi Dibuka
Hari Ketiga Kunker Presiden Jokowi di Sultra
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
Aksi Damai Memperjuangan Hak Dan Kesejahteraan Buruh, GSBI : Kami Mendukung Harkamtibmas & Tidak Adanya Aksi Anarkis
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Ketahanan Pangan dan Kemandirian Infrastruktur Mendukung Indonesia Emas 2045, Inkindo Gelar Talk Show dan Halal Bihalal

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 19:40 WIB

Bakti Sosial GRIB Jaya Medan, 1 Truk Sembako Didistdibusikan Bantu Korban Bencana Tanah Datar

Senin, 20 Mei 2024 - 12:17 WIB

Robert Simangungsong Menjadi Tersangka Dalam Kasus Ginakan Gelar Palsu,Tinggal Tunggu Persidangan,Semoga Palu Kejati Jadi Palu Keadilan

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:55 WIB

Satu Minggu Lebih Air Mati Total,Warga Jalam Mantri Medan Maimun Kecewa Kinerja PDAM Tirtanadi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:40 WIB

Suami Terancam 15 Tahun Penjara karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:05 WIB

Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:06 WIB

Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:51 WIB

Kapolrestabes Medan Beserta Toko Masyarakat Membunyikan Sirine Menandakan Terbentuknya Polsek Medan Tembung

Kamis, 16 Mei 2024 - 01:13 WIB

Warga Sibolangit Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Penggelapan Mobilnya Segera Ditangkap

Berita Terbaru