Polres Gresik Ungkap Kasus Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik, Satu Orang DPO

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 13:55 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Polres Gresik membongkar kasus prostitusi online di Icon Apartemen Gresik di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka satu orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek
prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online.Selasa(07-11-2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

“Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000 tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada
SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gresik Tembak Maling Motor asal Madura beraksi di Kebomas

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta
jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Kronologi penangkapan Anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter Iptu Muhammad Nur Setyabudi bergegas mendatangi lokasi Apartemen Icon Kec.Kebomas Kab.Gresik, mencari pelaku tindak pidana prostitusi online yang mana dalam penyelidikan di temukan berada di empat kamar Icon Apartemen Gresik. Dari hasil penyelidikan anggota mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.

SF (21 th) asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA (19 th) asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK. Keduanya berstatus saksi.

“Tersangka Y (21 th) asal Kampung Cibuni, Karangaagung, Singajaya, Garut, Jawa Barat berperan sebagai kasir , operator michat atau mucikari. DPO atas nama MM (34 th) asal Masjid H. Adam, Cikiwul, Bantergebang, Bekasi. Berperan sebagai Kepala Mucikari , Operator Michat , Yang Menggaji / Mucikari,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Mendesak Kajati Sulsel Copot Kajari Gowa

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP yang berbunyi Barang siapa sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan dan barang siapa mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian mereka yang melakukan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. *TP/HUMAS*

(Redaksi) 

Berita Terkait

Anggota polsek brondong giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.
Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.
Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.
Cegah tindak pidana kejahatan 3C, kapolsek Karangbinangun pimpin Langsung, Bersama Anggota giat patroli blue light tengah malam.
Anggota polsek Karangbinangun giat patroli dialogis dan memberikan Himbauan Waspada Curanmor begini tegasnya!
Polsek modo Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C.
GIAT PETUGAS JAGA POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS ANTISIPASI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH POLSEK BLULUK.
Patroli kota presisi giat blue light tengah malam antara lain guna cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah Sukodadi Begini tegasnya!.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:59 WIB

kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar,  bergulir di Polres Takalar.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

Santuni Ratusan Anak Yatim, Ustadz Zakaria Yusuf Ketua Kolaborasi Belawan Berkah Mengharapkan Dukungan Penuh Dari Pempovsu Dan Pemko Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:27 WIB

JHS Mengaku Pendiri Yayasan Tunas Harapan dan Ketua Pandawa Lima Lampung Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polda Sumut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Patroli kota presisi, monitoring cegah Terjadinya Bencana alam di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:08 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06 WIB

Patroli kota presisi giat sambang warga dalam rangka dialogis di wilayah sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:41 WIB

Anggota polsek modo Cegah tindak pidana kejahatan 3C Antara lain Berikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru